Budhi Condrowati Harap Buruh dan Pengusaha Ciptakan Situasi Kondusif

    Budhi Condrowati Harap Buruh dan Pengusaha Ciptakan Situasi Kondusif

    PublikNusantara.ID  - Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati mengatakan dalam penyelenggaraan tenaga antara pengusaha dan buruh harus tercipta kondisi yang kondusif.

    Penyelenggaraan ketenagakerjaan tersebut harus diatur yang merupakan salah satu upaya perlindungan terkait hak dan kewajiban para tenaga kerja.

    Budhi Condrowati menyampaikan itu pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan Panitia Khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Digelar di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Selasa.(20/2/2024)

    “Raperda ini merupakan usul dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung terdiri dari 15 Bab dan 75 pasal, ” kata Budhi Condrowati selaku juru bicara Bapemperda DPRD Lampung.

    Budhi Condrowati mengatakan Raperda yang akan disetujui menjadi peraturan daerah (perda) yaitu Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.

    “Pekerja atau buruh dan pengusaha serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha khususnya di Provinsi Lampung, ” jelasnya. (*)

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Kunjungi Korban Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Delapan Partai Politik akan Tempati Kursi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad

    Ikuti Kami