PublikLampung.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil 7 Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembanggunan Ketahanan Keluarga. (10/2 2024)
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia, ” ujarnya.
Disampaikannya, maksud penyelenggaraan pembangunan ketahan keluarga adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin, ” pungkasnya. (*)