PublikLampung.ID - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, perum Griya Abdi Negara, RT 06, Lk.3 sukabumi, Bandar Lampung. Rabu, (14/2/2024).
Dengan penuh antusiasme, beliau tidak hanya memimpin sebagai pemimpin legislatif terkemuka, tetapi juga menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam pernyataan singkatnya, Mingrum Gumay menyatakan bahwa partisipasinya adalah bentuk kewajiban sebagai warga negara yang memiliki peran dalam pembangunan daerah.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Lampung juga mengajak semua warga Lampung untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi.
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.