Bandar Lampung, kasus Penganiayaan terhadap Achmad Husaini Ahsan (AHA) 21 Tahun, Pelajar asal Lampung Barat yang sedang menimba ilmu di UIN Bandar Lampung mendapat sorotan dari masyarakat luas. Terutama masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang merupakan tempat AHA berasal, Hampir semua media massa dan berbagai akun media sosial mengangkat berita tersebut dan mendapat tanggapan dan reaksi geram dari masyarakat terhadap para pelaku.
Diketahui penganiayaan pengeroyokan dialami korban terjadi di Jl. Z.A epat depak Klinik Kedaton Medical Center (KMC), Pagar Alam, Gedong Meneng, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Lampung. pada 15 Oktober 2024 sekira Pukul 16:30. Dengan identitas pelaku belum diketahui.
AHA selaku korban didampingi LBH PW GP Ansor Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung guna melaporkan pelaku pada tangal 15 Oktober 2024 pukul 19:26 WIB dan diterima langsung oleh Dedi Heriyanto, S.H selaku a.n. KA SPKT RESOR KOTA BANDAR LAMPUNG dengan register laporan Nomor: LP/B/ 1513 / X /2024/SPKT/POLRESA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG
SARHANI, S.H., Ketua LBH PW GP Ansor Lampung yang Mendampingi korban dalam kasus tesebut kepada awak media maesro group menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Proses Hukum hingga Jelas dan pelaku segera ditangkap erlebih korban mrupakan anak dari salah satu pengurus NU Lampung.
“Tentu Kami sebagai Penerima Kuasa atau Lawyer Korban akan mendorong proses hukum di kepolisian hingga terang dan jelas perkara ini hingga Pelaku Terduga Penganiayaan dan atau pengeroyokan ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, karena korban ini adalah anak dari salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, Saya sebagai lawyer korban akan melakukan konsolidasi ke Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) baik ditingkat Lampung maupun Nasional”. Ujar Sarhani
Ditanyai terkait perkembangan laporannya Sarhani Mengatakan Belum ada progress tindakan dari pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung.
"laporan sudah dilakukan pada saat setelah terjadinya pristiwa tepatnya di tanggal 15 Oktober 2024, namun belum ada tindakan dari pihak kepolisian polresta bandar lampung. Hadirnya saya dengan rekan-rekan kemarin bertujuan untuk berkoordinasi dengan penyidik dan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Hasilnya, dari pertemuan kemarin pihak Polresta Bandar Lampung menyambut baik baik dan Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung beserta jajaran Unit Jatanras menyampaikan berkomitmen akan menindaklanjuti laporan, dan hari ini tanggal 22 Oktober 2024 diagendakan pemeriksaan saksi korban dan saksi fakta yg mengetahui peristiwa pengeroyokan ini”. Urainya
Masih menurutnya kemugkinan membuka pintu damai dengan para pelaku pihaknya hanya meminta pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut segera pemproses, menangkap dan menyidik para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terkait negosiasi atau perdamaian saya atas nama penerima kuasa belum ada obrolan ke arah hal ini, karena sejauh ini pihak keluarga korban / Klien Kami menginginkan peristiwa tersebut diungkap dan Terduga Pelaku Pengeroyokan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya”.
“Harapan Kami selaku lawyer, dengan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan ini, mesti menjadi perhatian khusus bagi pihak polresta bandar lampung, dan segera mengungkap dan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku untuk dapat dimintai pertanggungjawaban”. Harapnya
Peristiwa ini tentu sangat meresahkan dan mengundang simpati masyarakat luas sebab diketahui sang Korban AHA merupakan seorang mahasiswa yang sedang menuntut ilmu dan pada saat terjadi pengeroyokan sedang dalam perjalanan menuju perpustakaan selain itu untuk dapat berkuliah korban ini mesti menjadi marbot masjid di daerah Sukabumi Bandar Lampung.
Jika
melihat tayanghan video CCTV yang beredar dan sesuai kronologi yang terperincikan pada surat Laporan Pengaduan Korban, penganiayaan dipicu perihal yang sebenarnya sepele dan lumrah terjadi dijalanan berlalu lintas, dimana bermula dengan ketidasenghajaan korban menyenggol plat nomor bagian depan mobil pelaku ketika para pelaku sedang mengemudikan mobilnya untuk putar balik arah, tetapi diduga terpicu ndengan sifat arogansinya terduga pelaku keluar mobil kemudian menganiaya korban hingga bercucuran berdarah yang keliuar dari bawah kantung matanya dan memar sehingga tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasa. (R*)