Watoni: Pemerintah Harus Tegas Hentikan Proyek Reklamasi PT.SJIM

    Watoni: Pemerintah Harus Tegas Hentikan Proyek Reklamasi PT.SJIM

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan menyetop pengerjaan proyek reklamasi PT. Sinar Jaya Inti Mulya (SJIM) yang berada di bibir pantai, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

    Pasalnya, reklamasi tersebut diduga belum kantongi izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) maupun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

    Anggota Komisi 1 DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin maka sudah pantas kegiatan mereka dihentikan, tidak ada yang boleh beroperasi.

    “Kita ini negara hukum, harus taat hukum, segala sesuatu yang dilakukan harus memiliki izin dalam hal ini Kementerian Kelautan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, ” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

    Menurutnya dalam waktu dekat Komisi 1 DPRD Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perhubungan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

    Tak hanya itu pihaknya juga akan turun ke lapangan melakukan pengecekan proyek reklamasi yang sedang bermasalah ini.

    “Untuk membahas permasalahan reklamasi ini, setelah itu kita panggil pihak perusahaan dan baru terjun langsung ke lapangan, ”katanya.

    Sebelumnya warga yang tinggal di sekitar Pesisir Panjang, tepatnya di Kelurahan Karang Maritim, Kota Bandar Lampung mengeluhkan adanya aktivitas reklamasi pantai yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta di sekitar lokasi. Reklamasi itu menyebabkan tangkapan ikan nelayan berkurang.

    Berdasarkan pantauan di sekitar lokasi, ada beberapa alat berat yang sedang mengeruk pasir pantai di pesisir Panjang. Tak hanya itu, terlihat juga mobil-mobil besar hilir mudik mengangkut tanah untuk menimbun sekita bibir pantai itu.(*)

    Yudi hutriwinata

    Yudi hutriwinata

    Artikel Sebelumnya

    Mikdar Sebut Dana Bosda Kecil Perlu Ditambah

    Artikel Berikutnya

    Komisi V DPRD Lampung Minta Pemprov Secepatnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad

    Ikuti Kami